Bangkalan – Koordinator dari 7 (Tujuh) desa adakan pertemuan di salah satu warung kopi di Bangkalan (25/04/2021), mempersiapkan konsep aksi dalam rangka gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) Bupati dan pembubaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Dlambah Dajah dan beberapa Desa lainnya, yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 26 April 2021.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Dain, membenarkan tentang rencana aksi pada hari tersebut di 4 (empat) titik, Kantor DPMD, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat, Kantor Pemkab dan Kantor Bupati/Pendopo Agung Bangkalan.
“Benar, Mas, besok kami dari aliansi masyarakat peduli Pilkades akan menggelar aksi di empat tempat, DPMD, Dewan, Pemkab, Pendopo Agung,” ujar Dain usai rapat persiapan aksi kepada awak media.
Selain itu, pihaknya juga menyebutkan bahwa aksi akan digelar oleh 7 Desa, yaitu Desa Dlambah Dajah, Desa Kapor, Desa Patengteng, Desa Tanah Merah Laok, Desa Lomaer, Desa Mrandung, Desa Perreng. Tujuh Desa itu membawa kasus-kasus dan tuntutan yang berbeda, akan tetapi dapat dipastikan kasusnya tidak lepas dari seputar pemilihan kepala desa (Pilkades) yang dinilai sudah dinodai oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
“Dari tujuh Desa itu yang sudah final untuk mengikuti aksi besok terkait keputusan Bupati yang tidak senonoh. Oleh karena itu kami menuntut agar Bupati mencabut SK tersebut yang telah dikeluarkan,” tandasnya
Korlap aksi itu juga berpesan untuk persiapan gelar aksi besok, meminta untuk tidak lupa tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.