“Kalau memang ada jadwal dari kecamatan untuk destinasi wisata, kemarin yang di Kecamatan Dasuk, Desa Semaan ditempatkan di wisata Pantai Slopeng pada tanggal 15 September. Kalau hari-hari lain bisa di desa masing-masing,” timpalnya.
Penting diketahui, menurut Agus Sugianto destinasi wisata yang dikelola oleh Pemkab Sumenep hanya ada tiga, yaitu Museum Keraton, Pantai Slopeng, dan Pantai Lombang.
“Keseluruhan destinasi wisata yang dikelola Pemkab ada tiga, yaitu Pantai Lombang, Pantai Slopeng, dan Museum,” tuturnya.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh pihak Disparbudpora Sumenep untuk tetap mengusahakan putusnya sebaran Covid-19 yaitu mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Jika peraturan demikian sudah tidak diberlakukan lagi maka pihak Disparbudpora akan memperketat kebijakan seperti vaksinasi dan protokol kesehatan (Prokes) lainnya pada saat ada event tertentu, seperti perayaan malam tahun baru.
“Tergantung kebijakan pemerintah atau aturan yang memang ada PSBB, PPKM. Ya kalau memang tidak ada aturan seperti itu, umpanya sudah normal kita tetapkan di promosi, seperti event. Minimal seperti event di akhir tahun,” jelasnya.
Hal demikian dilakukan karena masyarakat memang cenderung membutuhkan hiburan, selain ingin melihat keindahan dari destinasi wisata alam.
“Kalau respon masyarakat memang butuh hiburan, kalau pengunjung wisata tidak ada hiburannya alias cuma melihat wisata alam, kurang heboh kayaknya,” tutupnya.
Editor: Ady
