Sumenep — Sebagai usaha untuk memutus sebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, wajibkan pengunjung destinasi wisata tunjukkan kartu vaksin.
Menurut Kepala UPT Destinasi Wisata Disparbudpora Sumenep, Agus Sugianto mengungkapkan, kebijakan tersebut sudah diterapkan sejak tanggal 28 September 2021 kemarin.
Dirinya menyebutkan bahwa untuk destinasi wisata yang dikelola oleh Pemkab Sumenep, rata-rata capaian vaksinasinya sudah 98 persen. Hal tersebut diungkapkan oleh Agus Sugianto berdasarkan laporan dari kepala desa setempat.
“Kartu vaksin sebenarnya terhitung sejak tanggal 28 kemarin, itu sudah sadar semua masyarakat. Ini buktinya masyarakat yang di destinasi ada laporan dari kepala desa sendiri, seperti Lombang, terus Semaan, ternyata masyarakat sudah mencapai 98 persen telah melaksanakan vaksinasi massal,” ujarnya, Rabu (29/09/2021).
Namun di sisi lain, destinasi wisata yang dikelola oleh swasta masih terbilang sangat minim. Terkait ini, pihak Disparbudpora Sumenep berdalih bahwa itu bukan merupakan tanggung jawabnya.
“Untuk pelaku usaha destinasi wisata yang dikelola swasta itu rata-rata belum, soalnya bukan wewenang kita untuk menjawab yang usaha wisata swasta,” dalihnya.
Destinasi wisata yang dikelola oleh Pemkab Sumenep telah dibuka sejak awal Bulan September 2021. Adapun beberapa wisata tersebut di antaranya Museum Keraton, Pantai Slopeng, dan Pantai Lombang.
“Semenjak dikeluarkannya Inmendagri, per tanggal 2 September kita sudah buka. Khususnya Museum, Pantai Lombang, sama Pantai Slopeng. Jadi hanya tiga,” sambungnya.
Sedangkan vaksinasi massal di desa yang memiliki destinasi wisata dilangsungkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pihak kecamatan. Hanya saja biasanya tempat vaksinasi itu diletakkan di tempat wisata yang ada di desa setempat.
“Tergantung program dari kecamatan setempat, itu kan ada jadwalnya. Jadi kalau tidak ditentukan dengan jadwal, soalnya satu kali vaksinasi itu harus ada 10 orang,” jelasnya.
“Kalau memang ada jadwal dari kecamatan untuk destinasi wisata, kemarin yang di Kecamatan Dasuk, Desa Semaan ditempatkan di wisata Pantai Slopeng pada tanggal 15 September. Kalau hari-hari lain bisa di desa masing-masing,” timpalnya.
Penting diketahui, menurut Agus Sugianto destinasi wisata yang dikelola oleh Pemkab Sumenep hanya ada tiga, yaitu Museum Keraton, Pantai Slopeng, dan Pantai Lombang.
“Keseluruhan destinasi wisata yang dikelola Pemkab ada tiga, yaitu Pantai Lombang, Pantai Slopeng, dan Museum,” tuturnya.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh pihak Disparbudpora Sumenep untuk tetap mengusahakan putusnya sebaran Covid-19 yaitu mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Jika peraturan demikian sudah tidak diberlakukan lagi maka pihak Disparbudpora akan memperketat kebijakan seperti vaksinasi dan protokol kesehatan (Prokes) lainnya pada saat ada event tertentu, seperti perayaan malam tahun baru.
“Tergantung kebijakan pemerintah atau aturan yang memang ada PSBB, PPKM. Ya kalau memang tidak ada aturan seperti itu, umpanya sudah normal kita tetapkan di promosi, seperti event. Minimal seperti event di akhir tahun,” jelasnya.