“Kami langsung sosialisasikan kepada wali murid. Memang banyak kekhawatiran orang tua karena adanya media sosial itu. Tapi aturan vaksinasi itu, sekarang sudah diwajibkan,” imbuhnya.
Sekalipun pemerintah telah mewajibkan setiap sekolah untuk turut mewajibkan siswa melakukan vaksinasi, namun berbeda dengan kebijakan yang diambil oleh pihak SMKN 1 Sumenep.
Zainul menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan memberikan sanksi apapun terhadap siswa yang tidak mau melakukan vaksinasi.
“Tentunya kita lihat saja nanti regulasi sekolah seperti apa,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak SMKN 1 Sumenep, mewajibkan siswa yang tidak ingin divaksin untuk menyerahkan surat pernyataan pada pihak sekolah. Semua itu sebagai antisipasi agar wali siswa tidak dapat menyalahkan sekolah, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
“Kami takut nanti ada apa-apa sekolah disalahkan. Tapi kenyataannya, tafsiran surat itu ternyata tidak wajib. Maka dari hasil rapat pimpinan, untuk surat pernyataan siswa kemarin akhirnya dicabut,” jelasnya.
Mengingat banyaknya siswa SMKN 1 Sumenep, yang menolak untuk dilakukan vaksinasi, maka awak media madurapers.com mengkonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono.
“Vaksinasi untuk siswa, kami sudah lakukan koordinasi dengan dinas pendidikan. Jadi kami kasih tanggung jawabnya pada yang membidangi,” ungkapnya saat dihubungi media ini.
Mengkonfirmasi pihak wali siswa, Hasan mengatakan bahwa dirinya tidak rela apa bila terjadi hal yang tidak diinginkan jika buah hatinya divaksin.