Tentu, kata Fauzan, lebih lanjut, upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani masalah sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Alih-alih, TPST di Belakang Banplaz bukan menyelesaikan persoalan sampah, melainkan menimbulkan persoalan baru.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Bangkalan tetap berupaya untuk terus mengupayakan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan kondusif.
“Kami sudah memiliki konsep untuk menyelesaikan sampah di Bangkalan. Salah satu cara, pemerintah akan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk saling membantu dalam menanggulangi sampah sebagai upaya pemerintah saat ini,” terang Fauzan, dalam diskusi Ngopi Bareng, Minggu (13/04/2025) malam.
Dengan demikian, lanjutk kata Fauzan, ke depan konsep yang akan dilakukan pemerintah akan dimulai dari dasar yang menjadi keluhan masyarakat. “Apapun yang menjadi persoalan bagi masyarakat Bangkalan, maka itu adalah beban bagi pemerintah,” pungkasnya.
Namun sayang sekali, Manager PT Reciki Solusi Indonesia (RSI) pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), Agus, enggan (tidak mau, red.) memberikan penjelasan lebih rinci terkait kritik yang dilontarkan oleh Wakil Bupati Bangkalan tersebut.
“Terkait hal itu lebih baik menanyakan ke DLH saja pak. Karena terkait lokasi dsb. Karena saya hanya pelaksana dan bekerja atas perusahaan PT Reciki,” kata Agus, saat dikonfirmasi melalui pesan pribadinya, Senin (14/04/2015).
