Bangkalan – Wakil Ketua (Waka) III Bidang Kemahasiswaan Khoirul Anwar, M.Pd., enggan mengesahkan hasil pemilihan Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma), karena Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) dan Pasangan Calon (Paslon) tidak menghadap pimpinan STKIP PGRI Bangkalan dalam waktu yang ditentukan.
Informasi yang disampaikan oleh salah satu mahasiswa yang berada di lokasi Pemilihan, Paslon 01 Sulhan dan Hadori dinyatakan terpilih oleh KPU-M melalui perhitungan suara. Namun, setelah itu langsung terjadi keributan dari pendukungnya Paslon 02, karena saksinya dianggap dikeluarkan oleh KPU-M.
“Saksi Paslon 02 itu, yang keluar, karena kemauannya sendiri, bukan diusir oleh KPU-M. Bukti vidionya ada kok,” tegas mahasiswa tersebut.
Hal itu langsung direspons oleh Khoirul Anwar, Waka III Bidang Kemahasiswaan melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan ke Sulhan, selaku Presma terpilih Paslon 01.
“Sekali lagi saya sampaikan, tolong temui pak ketua sekarang juga. Temui sebelum pukul 19:00 WIB, mohon maaf dengan sangat karena permintaan untuk menemui dan melaporkan apa yang sudah terjadi tidak dipenuhi hingga waktu yang sudah ditentukan. Dengan sangat berat hati lembaga tidak bisa mengesahkan hasil pemilihan dan tidak bisa mengeluarkan Surat Keputusan atau SK,” kata Khoirul dalam pesan WhatsAppnya, Senin (04/11/2024), pukul 19:09 WIB.
“Saya tegaskan kebali, baik dari Paslon maupun KPU-M tidak ada yang mau menghadap dan memenuhi pesan Waka III tersebut. Karena dinilai sah tidaknya hasil pemilihan Presma dan Wapresma tergantung pada keinginan Warek III Bidang Kemahasiswaan bukan keputusan KPU-M selaku penyelenggara pemilihan,” pungkasnya.