Surabaya – Wakapolres Bangkalan, Andi Febrianto Ali, meraih gelar Magister Ilmu Hukum dari Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya. Ia menyampaikan sambutan mewakili para wisudawan pada 26 April 2025.
Andi membuktikan bahwa kesibukan sebagai polisi tak menghalangi tekad untuk terus belajar. Ia menyelesaikan studi pascasarjana sambil menjalankan tugas institusional di wilayah rawan konflik.
Selama kuliah, Wakapolres Bangkalan tersebut menulis tesis mengenai penyelesaian konflik berdarah carok di Madura. Ia menyelami kompleksitas sosial daerah tersebut dengan pendekatan berbasis kearifan lokal.
“Saya ingin agar ilmu yang saya dapatkan tak berhenti di ruang kuliah. Sebagai aparat, saya melihat langsung betapa kompleksnya konflik sosial di Madura, dan saya mencoba menawarkan pendekatan yang lebih manusiawi,” ujar Andi dalam sambutannya.
Tesis Andi mengusulkan peran kolaboratif antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya nilai-nilai adab dalam menyelesaikan dendam akibat carok.
Andi mengusulkan pembentukan Lembaga Adat Desa (LAD) untuk mediasi konflik berbasis musyawarah. Gagasannya merujuk pada aturan seperti Permendagri No. 18 Tahun 2018 dan PP No. 47 Tahun 2015.
“Pola penyelesaian yang kami tawarkan mengedepankan pendekatan adat dan agama, bukan semata-mata hukum formal,” kata Andi.
Tesis tersebut diuji langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof Edward Omar Sharif Hiariej. Prof Eddy menyebut gagasan Andi sebagai terobosan penting dalam menangani kekerasan berbasis harga diri.