Warga Desa Jukong-Jukong Sebut Tuduhan Terhadap Kades Hadrawa Menyesatkan

Madurapers
Kirwan warga Desa Jukong-Jukong, Kangayan, Sumenep, Madura. (Foto: Madurapers.com)

SUMENEP Kepala Desa Jukong-Jukong, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Hadrawa, akhirnya angkat bicara terkait tuduhan penggelapan dana APBN dan manipulasi proyek fiktif yang menyeret namanya sebagaimana diberitakan oleh relasipublik.com pada Sabtu (25/10/2025).

Menanggapi isu tersebut, Hadrawa membantah keras tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia menilai berita tersebut merupakan bentuk penggiringan opini yang tidak berdasar dan tidak sesuai fakta di lapangan.

“Itu penggiringan opini saja, saya tidak paham maksud yang menulis itu apa. Selain itu, saya sudah menunaikan tanggung jawab saya berkaitan dengan pengembalian dana negara. Kasus yang dimaksud itu sudah selesai, dan masyarakat perlu paham konteksnya, bahwa anggaran yang dimaksud itu berkaitan dengan pembangunan masjid,” ujarnya kepada madurapers.com, Selasa (28/10/2025).

Lebih lanjut, Hadrawa menilai pemberitaan itu tidak memenuhi prinsip jurnalisme berimbang. Ia mengaku tidak pernah dimintai keterangan oleh media yang menulis berita tersebut, padahal menurutnya, hal itu merupakan kewajiban media dalam menjaga objektivitas pemberitaan.

“Itu media apa ya, saya sejauh ini tidak pernah dimintai keterangan apapun oleh media yang memuat informasi itu. Itu kan menyalahi tanggung jawab media untuk memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, warga setempat Kirwan, yang juga menjabat sebagai Presiden Nasional Forum Mahasiswa Ushuluddin Indonesia, membela Kepala Desa Hadrawa. Ia menyebut tudingan tersebut tidak mendasar dan menyesatkan masyarakat.

“Saya asli Jukong-Jukong, saya paham desa saya. Berkaitan dengan pembangunan, hasil kerja Kades saya (Hadrawa) bisa diadu dengan desa lain. Masyarakat di sana puas dengan kinerjanya. Menurut saya, media yang memberitakan itu tidak mendasar dan menyesatkan,” ungkap Kirwan.

Kirwan juga menilai pernyataan Safiudin sebagai pemerhati hukum Sumenep terlalu terburu-buru dan tidak didukung pemahaman yang cukup mengenai tata kelola pemerintahan desa.

“Saya paham orang itu (Safiudin). Seolah-olah ingin mendesak Polres Sumenep untuk menyidik kasus di Jukong-Jukong. Menurut saya, Safiudin itu kurang update. Polres Sumenep jauh lebih bijak dan tahu persoalan yang sebenarnya. Jadi sudahlah, jangan menyesatkan publik dengan opini yang keliru,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sejumlah media lokal menyoroti dugaan pelanggaran administrasi di Desa Jukong-Jukong. Namun, klarifikasi resmi dari pihak desa menegaskan bahwa seluruh proses penyelesaian dan pengembalian dana telah dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.