14 Perda Selesai Dibahas DPRD Jatim di Tahun 2022

Ketua DPRD, Kusnadi
Ketua DPRD, Kusnadi, di DPRD Jawa Timur (Sumber: Kominfo Jatim, 2023).

Tujuh, Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur tahun 2022. Delapan, Perda tentang Kerjasama Daerah.

Sembilan, Perda tentang Pengelolaan Sampah Regional. Sepuluh, Perda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Zat Narkotika. Sebelas, Perda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan. Dua belas, Perda tentang Tenaga Keperawatan,

Ketiga belas, Perda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Keempat belas, Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur 2023.

“Yang dilanjutkan proses pembahasannya pada tahun 2023 adalah sebagai berikut: pertama, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kedua, Raperda tentang perubahan atas peredaran Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal,” jelasnya.

“Ketiga, Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Pertembakauan terhadap Raperda tentang Pengembangan dan Pelindungan Pertembakauan Jawa Timur. Keempat, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah,” jelasnya.

Kusnadi menjelaskan, DPRD Jatim telah melakukan sorotan atas pelaksanaan tugas atas fungsi pengawasan. Pertama masih banyaknya pengajuan persoalan pertahanan dari masyarakat.

“Kedua, kelangkaan pupuk bersubsidi. Ketiga adalah kebijakan gula dan garam yang sering merugikan petani tebu dan petani garam. Keempat, pengawasan atas aset-aset milik pemerintah provinsi Jawa Timur dan BUMD,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca