Kemenkeu Tunjuk Bulog sebagai Operator Investasi untuk Ketahanan Pangan

Acara penyerahan perjanjian investasi di Jakarta, Selasa (11/03/2025)
Acara penyerahan perjanjian investasi di Jakarta, Selasa (11/03/2025) (Sumber Foto: Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2025).

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menunjuk Perum Bulog sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) guna memperkuat ketahanan pangan nasional. Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-38/MK.5/2025 dan bertujuan menjaga stabilitas harga beras serta memperkuat cadangan pangan.

Dalam acara penyerahan perjanjian investasi di Jakarta, Selasa (11/03/2025), Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam pengelolaan dana investasi. “Dukungan Pemerintah yang telah diberikan sebesar Rp16,6 triliun agar dapat dimanfaatkan oleh Bulog dalam mendukung program pemerintah untuk kemanfaatan rakyat sebesar-besarnya,” ujarnya.

Post ADS 1

Investasi ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Rekening Investasi BUN (RIBUN). Skema ini menjadi alternatif pendanaan di luar subsidi agar Bulog dapat menyerap produksi petani dalam negeri serta menjaga stabilitas harga beras.

Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban, menegaskan bahwa dana investasi ini harus dikelola dengan optimal dan efisien. “Diharapkan dana tersebut dijaga dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dengan mengedepankan tata kelola yang baik,” katanya.

Investasi ini bersifat nonpermanen dengan mekanisme revolving fund yang memungkinkan pemanfaatan dana berbiaya rendah untuk program strategis. Pemerintah ingin memastikan bahwa alokasi dana ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Direktur Utama Perum Bulog, Novi Helmy Prasetya, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Bulog. Ia menegaskan bahwa dana ini akan digunakan untuk menyerap produksi beras di 26 wilayah dan 8 sentra produksi.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca