Pemerintah Alokasikan Belasan Triliun untuk Bulog Demi Stabilitas Beras

Madurapers
Ketersediaan pangan nasional menjelang Idulfitri dengan kebijakan strategis. Salah satunya adalah PMK Nomor 19 Tahun 2025, dimana Perum Bulog ditunjuk pemerintah sebagai pengelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP)
Ketersediaan pangan nasional menjelang Idulfitri dengan kebijakan strategis. Salah satunya adalah PMK Nomor 19 Tahun 2025, dimana Perum Bulog ditunjuk pemerintah sebagai pengelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP) (Sumber Foto: Istimewa).

Jakarta – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk memastikan ketersediaan pangan nasional menjelang Idulfitri. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pasokan beras mencukupi dan harga tetap stabil.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Keuangan menerbitkan PMK Nomor 19 Tahun 2025 yang menunjuk Perum Bulog sebagai pengelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa Bulog memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Pemerintah mengalokasikan Rp16,6 triliun dari APBN sebagai investasi untuk Bulog. Dana ini digunakan untuk membeli beras atau gabah dari petani dalam negeri dengan harga yang telah ditetapkan serta menjaga cadangan beras pemerintah.

Menkeu menekankan pentingnya pengelolaan dana secara profesional dan bebas korupsi. Pemerintah ingin memastikan kesejahteraan petani tetap terjaga serta harga beras tetap terjangkau bagi masyarakat.