3 Bulan Gaji PPS Tak Cair, KPU Bangkalan Enggan Memberikan Penjelasan

Ilustrasi Gaji PPS Pilkada serentak tahun 2024, (Sumber : encrypted-tbn0.gstatic.com). 

Bangkalan – Semenjak dilantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) belum mendapatkan gaji sepeserpun dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim) sontak PPS mengeluh karena tidak ada penjelasan, Senin (12/8/2024).

Pasalnya, selama kurang lebih 3 (tiga) bulan berlalu panitia tingkat desa tersebut telah melaksanakan pekerjaan secara profesional. Namun, sangat disayangkan sampai detik ini belum juga ada kejelasan tentang gaji PPS kapan dicairkan dari PPK maupun KPU.

Hal itu dibenarkan oleh salah anggota PPS enggan disebutkan namanya. Katanya,”Benar semenjak saya dilantik dari 24 Mei 2024 kebetulan pada saat itu yang melantik KPU yang lama (Zainal Arifin). Namun, sampai saat ini kami belum menerima gaji sepeserpun,” membenarkan, Senin (12/8/2024).

Lebih lanjut, pinaknya menyebutkan bahwa ketidakjelasan terkait gaji PPS se Kabupaten Bangkalan menunjukkan bahwa KPU Bangkalan tidak serius memperhatikan hak PPS, sehingga terkesan ada permainan antara KPU dan PPK.

“Kita bekerja tidak digaji, padahal anggaran sudah ada bahkan rekening sudah jadi setelah di lantik tapi tidak ada isinya, aneh memang kalau anggaran sudah ada tapi tidak dicairkan, ada apa dengan KPU Bangkalan,” mempertanyakan.

Padahal, melanjutkan, kerja PPS tingkat desa terus berjalan, bahkan menurutnya sampai kerja PPS telah menyelesaikan DPS (Daftar Pemilih Sementara). Namu, patut disayangkan gaji belum kunjung dicairkan oleh KPU Bangkalan.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca