Sumenep – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep resmi melantik dan memberi bekal materi terhadap 17 Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Gapura, Kamis (9/2/2023).
Pelantikan PKD se-Kecamatan Gapura ini, mengutip dari Pemkab Sumenep, dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Aswaja Desa Gapura Tengah Kecamatan Gapura, pada Minggu (06/02/2023) kemarin.
Ketua Panwaslu Kecamatan Gapura, Moh. Taufiqur Rachman memberi ucapan selamat atas dilantiknya PKD tersebut dan menekankan pentingnya memahami tugas, wewenang serta kewajiban sebagai PKD.
Ia mengucapkan selamat dan bangga kepada seluruh anggota PKD itu, yang telah siap dalam janjinya menjadi PKD di Kecamatan Gapura.
Ia berpesan agar anggota PKD memahami UU dan Perbawaslu. Hal ini karena UU dan Perbawaslu itu menjadi kunci utama bagi pengawas pemilu.
“Bapak dan ibu adalah ujung tombak dalam pengawasan oleh karena itu. Apa pun yang menjadi perintah dari Komisioner Panwascam wajib untuk dilakukan. Selagi masih dalam aturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Sementara itu, Plt. Camat Gapura, Agus Ribut Susanto, ST., MT., memperkukuh penyampaian Ketua Panwascam agar Pengawas Desa (PD) menjalankan tugasnya sungguh-sungguh dengan harapan pemilu 2024 berjalan dengan sukses.
“Demi suksesnya Pemilu serentak 2024, dengan demikian semoga Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan semoga Pemilu mendatang lebih baik dari Pemilu sebelum-sebelumnya,” pungkasnya. (*)