Jakarta – Santoso, Anggota Komisi III DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrat, mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan tol layang Jakarta-Cikampek II (Japek II) atau Tol MBZ, Jumat (5/5/2023).
Menurutnya, Kejagung harus mengusut tuntas kasus ini karena telah mempermalukan bangsa Indonesia.
“Saya yakin Kejaksaan Agung akan menjebloskan pihak-pihak yang terhubung pada kasus ini ke peradilan,” kata Santoso, Kamis (4/5/2023).
Perbuatan korupsi pada proyek Japek II atau MBZ ini, menurut Santoso, bukan hanya pada tindakan korupsi, tetapi juga tindakan yang mempermalukan bangsa Indonesia.
Hal ini karena mengingat dana proyek tersebut berasal dari dana hibah pinjaman yang berasal dari negara UEA.
Perilaku koruptif itu, menurut Santoso, bukan hanya soal mentalitas, melainkan karena sistem yang ada saat ini menyebabkan tumbuh suburnya perilaku koruptif.
“Dana yang berasal dari hibah pinjaman saja dikorupsi, maka dana yang berasal darii APBN pasti dijadikan bancakan oleh oknum-oknum yang mengelola anggaran itu,” ujarnya.
Lanjut dia, rakyat sangat menunggu kerja penanganan Kejagung dalam kasus ini jangan sampai menguap serta berujung pada hukum yang tebang pilih.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi, Rabu (3/5/2023), mengatakan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Layang masih berjalan sampai saat ini.