Pembahasan Ranwal RPJPD Bangkalan 2025-2045 tak Libatkan Secara Masif Masyarakat

Irfan Sarifulloh, Ketua Komisariat PMII STKIP PGRI Kabupaten Bangkalan
Irfan Sarifulloh, Ketua Komisariat PMII STKIP PGRI Kabupaten Bangkalan (Dok. Madurapers, 2024).

Bangkalan – Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bangkalan Tahun 2025-2045 telah berhasil disepakati oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan pada Selasa, 30 Januari 2024, Jumat (2/2/2024).

Ranwal RPJPD ini memegang peran strategis sebagai landasan pembangunan Kabupaten Bangkalan selama 20 tahun ke depan, mencerminkan komitmen untuk mewujudkan Indonesia emas. Dokumen ini akan menjadi panduan bagi Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Taufan Zairinsyah, menyatakan bahwa Ranwal RPJPD ini akan menjadi dasar penyusunan RPJPD, yang selanjutnya akan dibahas dalam forum musyawarah pembangunan (Musrenbang).

Meskipun demikian, kesepakatan ini mendapatkan sorotan dari aktivis muda Bangkalan, Irfan Sarifulloh, Ketua Komisariat PMII STKIP PGRI Bangkalan. Ia menyatakan kekecewaannya karena masyarakat tidak dilibatkan secara masif dan meluas dalam proses pembahasan Ranwal RPJPD tersebut.

“Idealnya, masyarakat luas Bangkalan dilibatkan sejak awal dalam proses penyusunan RPJPD ini, sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Pasal 2 ayat (4) huruf d, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan,” ujar Irfan.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca