Perintah KPU, PPS Tanjungbumi Ramaikan Spanduk Bertuliskan Sukseskan Pilkada Serentak di Jawa Timur

Spanduk Sukseskan Pilkada Serentak Jawa Timur yang ada di Jalan Raya Bandang Dajah Kecamatan Tanjungbumi, (Sumber : Madurapers,2024). 

Bangkalan – Perintah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Tanjungbumi, Madura kompak pasang spanduk bertuliskan Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di Desanya masing-masing, Kamis (12/09/2024).

Diketahui, spanduk berukuran 4×1,5 tersebut dipasang di pinggir jalan dan diikat ke pohon menggunakan tali. Ada juga yang ditancapkan ke tanah menggunakan bambu. Pasalnya, ada 14 Desa di Kecamatan Tanjungbumi telah meramaikan pemasangan spanduk di beberapa jalan raya maupun desa.

Badrus Sahid, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjungbumi mengaku bahwa, pemasangan spanduk lantaran adanya surat edaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur. Ia mengatakan bahwa spanduk dipasang di tempat-tempat umum agar masyarakat tau bahwa pada tanggal 27 November 2024 adalah hari H.

“Surat edaran tersebut kemudian ditujukan ke KPU Kabupaten yang dilanjutkan ke PPK dan dipasang oleh PPS masing-masing desa,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Awak media Madurapers, Kamis (12/09/2024).

Ia mengungkapkan, pemasangan spanduk sukseskan pilkada serentak bukan tanpa alasan ataupun sekadar dipasang. Melainkan adanya spanduk tersebut agar masyarakat memastikan bahwa namanya sudah terdaftar sebagai Pemilih dalam Pilkada serentak 2024.

“Selain itu, kami mengajak kepada warga untuk mensukseskan Pilkada Serentak ini secara kondusif tanpa adanya bentrokan ataupun hal-hal kurang baik lainnya,” terangnya.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca