Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara, salah satu tahapan krusial dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pada Kamis (06/12/2024) malam.
Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang berlangsung maraton sejak Kamis pagi (5/12/2024) hingga malam hari, pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Achmad Fauzi Wongsojudo – K.H. Imam Hasyim (FAHAM), tampil sebagai peraih suara terbanyak untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.
Paslon 02 berhasil memperoleh 379.858 suara, unggul signifikan dibandingkan pesaingnya, paslon nomor urut 01, K.H. Ali Fikri – K.H. Muh Unais Ali Hisyam (FINAL), yang memperoleh 249.597 suara. Hasil ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, dalam rapat pleno yang digelar di Ballroom Hotel El-Malik, Sumenep.
“Demikian berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kecamatan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2024,” ujar Nurussyamsi di hadapan peserta rapat pleno.
Rekapitulasi tersebut melibatkan 27 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari wilayah daratan maupun kepulauan. Secara bergantian, setiap PPK membacakan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan, yang kemudian dirampungkan dalam berita acara dan sertifikat yang ditandatangani oleh seluruh komisioner KPU serta saksi dari paslon.