Jakarta – Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada tahun 2025 ini resmi mengalami penurunan yang signifikan, Kamis (09/01/2025).
Tahun ini, calon jemaah haji hanya perlu membayar Rp55.431.750 atau 62 persen dari total biaya haji (BPIH) 2025 per jemaah yang mencapai Rp89.410.258.
Penurunan ini tercapai setelah pemerintah dan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) menyepakati angkanya dalam Rapat Kerja Panitia Kerja Biaya Haji, Senin (06/01/2025).
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Bipih 2025 ini turun sebesar Rp614.422 atau 1,09 persen dari Rp56.046.172 pada 2024.
Bahkan, jika dibandingkan dengan usulan awal pemerintah sebesar Rp65.372.779, penurunan mencapai Rp9.941.029 atau 15,20 persen.
Namun, meski kabar ini membawa angin segar bagi masyarakat, Presiden Prabowo Subianto tampaknya belum sepenuhnya puas.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengungkapkan hal ini usai pertemuan dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Selasa (07/01/2025).
