Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan the Reserve Bank of Australia (RBA) memperpanjang perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal. Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur RBA, Michele Bullock, dalam Siaran Pers Bank Indonesia, Selasa (04/03/2025) kemarin, menandatangani perjanjian ini pada 4 Maret 2025.
Perjanjian swap tersebut berlaku selama lima tahun ke depan dan melanjutkan kerja sama yang telah berlangsung sejak Desember 2015. Kesepakatan ini memungkinkan pertukaran mata uang lokal hingga AUD10 miliar atau ekuivalen USD6,2 miliar dengan nilai Rupiah yang setara.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan perdagangan bilateral antara Indonesia dan Australia. Selain itu, perjanjian ini juga mendorong investasi guna mendukung pembangunan ekonomi kedua negara.
BI dan RBA menegaskan komitmen mereka dalam menjaga stabilitas keuangan regional. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Australia.