Kejari Bangkalan Tuntaskan Lima Belas Kegiatan Program Intelijen Sepanjang 2024

Imam Hidayat, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan, saat pengambilan dokumentasi kegiatan penyuluhan
Imam Hidayat, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan, saat pengambilan dokumentasi kegiatan penyuluhan (Sumber Foto: Istimewa).

Bangkalan – Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan berhasil menyelesaikan 15 (lima belas) kegiatan program kerja sepanjang tahun 2024. Kegiatan tersebut didominasi oleh penyuluhan hukum dan pengawasan strategis pemerintahan.

Imam Hidayat, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangkalan, menyatakan keberhasilan ini menjadi bagian dari kinerja utama pihaknya. “Ada sebanyak 15 kegiatan yang sudah kami kerjakan pada tahun 2024 mas. Salah satunya adalah penyuluhan hukum,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan program kerja ini meliputi penyuluhan hukum untuk pelajar hingga masyarakat umum melalui media lokal. Imam menyebutkan bahwa seluruh kegiatan program kerja telah disusun berdasarkan rencana kerja dan program strategis kejaksaan.

Imam menjelaskan bahwa penyuluhan hukum jaksa masuk sekolah telah dilakukan empat kali pada tahun ini. Selain itu, kegiatan program kerja jaksa menyapa melalui siaran Radio Republik Indonesia (RRI) juga digelar 4 (empat) kali.

Satu kegiatan program kerja penerangan hukum jaksa jaga desa turut dilaksanakan di tahun yang sama. Kegiatan program kerja ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat di wilayah pedesaan.

Seksi Intelijen juga mencatat satu kegiatan program kerja pengawasan terhadap aliran keagamaan dan kepercayaan masyarakat. Tujuan pengawasan ini demi menjaga kondusifitas dan mencegah potensi konflik sosial.

Di samping itu, terdapat dua kegiatan program kerja kampanye anti korupsi yang dilaksanakan pada tahun 2024. Kegiatan program kerja ini dirancang untuk membangun kesadaran hukum dan etika publik sejak dini.

Seksi Intel juga aktif dalam memantau pelaksanaan Pemilu dan Pilkada melalui tiga kegiatan program kerja resmi sepanjang tahun 2024. Pemantauan ini dilakukan untuk menjaga netralitas dan integritas proses demokrasi.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca