Peserta BPJS Kesehatan Capai 279 Juta, Layanan Kesehatan Makin Luas

Madurapers
Peserta BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan di Indonesia per 31 Maret 2025
Peserta BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan di Indonesia per 31 Maret 2025 (Dok. Madurapers, 2025).

Jakarta – Peserta BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan mencatat sebesar sebanyak 279.471.679 orang pada 31 Maret 2025. Data tersebut menunjukkan bahwa layanan jaminan sosial kesehatan di Indonesia semakin berkembang, baik dari sisi jumlah peserta maupun penyedia fasilitas kesehatan, Sabtu (24/05/2025).

Dari total peserta, sebagian besar merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang mencapai 115.285.259 peserta atau sekitar 41,3% dari total peserta. Kelompok PBI ini menjadi bagian yang paling banyak memperoleh bantuan dari pemerintah untuk iuran BPJS Kesehatan.

Kategori berikutnya adalah Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara, yang jumlahnya sebanyak 19.822.839 peserta atau sekitar 7,1% dari total peserta. Kelompok ini terdiri dari para pekerja yang mendapatkan upah dari instansi pemerintah.

Jumlah PPU Non Penyelenggara Negara, baik yang bekerja di BUMN maupun di sektor swasta, mencapai 46.810.426 peserta atau sekitar 16,7%. Angka ini menunjukkan keberagaman pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dari berbagai sektor industri.

Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) tercatat sebanyak 33.801.594 orang atau sekitar 12,1% dari total peserta. Meskipun tidak menerima upah tetap, kelompok PBPU ini turut serta dalam program BPJS sebagai upaya menjaga akses kesehatan.

Kelompok lainnya adalah Bukan Pekerja (BP) Penyelenggara Negara, yang jumlahnya mencapai 524.081 peserta atau hanya sekitar 0,2%. Ini menunjukkan rendahnya pendaftaran peserta non-pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.

Selanjutnya, data menunjukkan ada 58.320.017 peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. Ini mencakup penduduk yang memperoleh kepesertaan dari berbagai kebijakan daerah yang berbeda-beda.

Di sisi penyedia fasilitas kesehatan, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mencapai 23.443 unit. Fasilitas ini meliputi berbagai macam layanan kesehatan dasar yang dapat diakses oleh peserta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.