Sampang – Masyarakat Sampang patut berbangga. Sebab kabupaten ini berhasil mencetak prestasi unik: ratusan desa dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) terbanyak dan terlama tanpa pemilihan kepala desa (Pilkades) sejak 2021, Kamis (29/05/2025).
Tak tanggung-tanggung, jabatan Pj Kades itu bukan sekadar sementara. Jika Pilkades ditunda lagi hingga 2027, masa jabatan mereka bisa menyamai masa jabatan Kades definitif—bahkan lebih panjang dari masa jabatan kepala daerah.
“Ini sepertinya ekperimen demokrasi desa tanpa Pilkades dan eksperimen kekuasaan permanen,” ujar Sutrisno, praktisi hukum di Kabupaten Sampang. Ia menyebut kondisi ini sebagai ‘kekacauan administrasi yang dibungkus SK Bupati’.
SK Bupati Sampang tahun 2021 sejatinya sudah menetapkan jadwal Pilkades 2025. Namun, entah karena alasan yang terlalu suci untuk diungkap, pemilihan itu terus ditunda dengan alasan yang sulit diverifikasi.
Hasilnya luar biasa: desa-desa di Kabupaten Sampang kini dijalankan oleh Pj Kades dengan lama masa jabatan sama dan bahkan melebihi kepala daerah dan DPRD. Masyarakat tak lagi diajak memilih, cukup menerima saja siapa yang ditunjuk.
“Demokrasi desa di Sampang sekarang mirip kuis berhadiah, tapi pesertanya cuma satu dan hadiahnya jabatan,” tambah Sutrisno. Menurutnya, kondisi ini menabrak asas legalitas dan kepastian hukum.
Belum ada kabupaten lain yang berhasil menyamai capaian ini. Pj Kades di Sampang telah menjabat selama empat tahun, dan bisa jadi enam tahun, melebihi batas kewajaran.
