Wakil Ketua Komisi VII Minta Pemerintah Konsisten Cabut Izin Tambang Bermasalah

Madurapers
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Evita Nursanty
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Evita Nursanty (Sumber Foto: Dok/Andri, via Parlementaria, 2025).

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin empat tambang di Raja Ampat. Namun, ia menekankan pentingnya konsistensi kebijakan agar tambang tidak kembali beroperasi diam-diam setelah polemik mereda.

“Jangan sampai nanti kalau sudah reda, aktivitas tambang berjalan lagi,” ujar Evita dalam pernyataan resmi di Senayan, yang dikutip dari Parlementaria, Rabu (10/06/2025). Ia menilai tindakan ini harus menjadi langkah awal untuk perbaikan tata kelola pertambangan nasional.

Evita juga menuntut pertanggungjawaban perusahaan atas kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang. Ia menegaskan pentingnya reklamasi dan pemulihan kawasan konservasi yang terdampak.

“Perusahaan harus bertanggung jawab untuk penghijauan kembali dan mengembalikan wilayah yang masuk konservasi seperti sedia kala,” tuturnya. Menurutnya, kawasan konservasi tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan jangka pendek.

Empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Izin mereka dicabut karena ditemukan pelanggaran dan operasi di wilayah konservasi serta geopark.

Sementara itu, PT GAG Nikel tetap beroperasi karena dinilai mematuhi standar lingkungan dan tata kelola limbah berdasarkan evaluasi Amdal. Pemerintah tetap akan mengawasi aktivitas perusahaan ini dengan ketat meski izinnya tidak dicabut.

Evita menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap izin yang terbit di pulau-pulau kecil seperti Kawe dan Manuran. Ia menilai, hilirisasi mineral harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap aset strategis nasional.