Diketahui Tidak Patuh Prokes, Ini Sanksi dari Tim Covid-19 Sumenep

Satpol PP Sumenep
Taufikurrahman, Kasi Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, saat diwawancarai media ini, Selasa 07/09/2021. (Moh Busri)

Sumenep – Kesadaran masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) sudah semakin meningkat. Hal demikian diakui oleh Kasi Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Taufikurrahman.

Menurutnya, berdasarkan hasil survei di lapangan saat petugas Covid-19 melakukan operasi yustisi, masyarakat semakin banyak yang patuh Prokes.

“Kesadaran masyarakat semakin meningkat, rata-rata mereka sekarang sudah mematuhi prokes,” ungkapnya, Selasa, (07/09/2021).

Namun di samping itu, tidak menutup kemungkinan adanya masyarakat yang masih abai terhadap anjuran pemerintah terkait pentingnya Prokes.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang masih lalai dalam menerapkan Prokes, maka pihaknya memberikan sanksi sosial alias teguran dan hukuman ringan.

“Kita tegur dan hukum, hukumannya berupa sanksi sosial , seperti disuruh push up, baca Pancasila, dan membaca surat Al-Qur’an yang pendek,” ujarnya.

Selebihnya juga dilakukan swab sebagai langkah lebih lanjut dalam menangani penyebaran Covid-19.

“Tetapi untuk operasi yustisi malam harinya, bagi mereka yang tidak mengindahkan Prokes, maka kita lakukan Swab. Karena kita juga bawa tim kesehatan,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca