Sumenep – 7 (tujuh) tahun lamanya, dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur belum kunjung menemukan keputusan.
Informasi yang dihimpun oleh jurnalis madurapers.com, pembangunan gedung Dinkes itu, telah menghabiskan dana sebesar 4,5 miliar yang diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2014.
Sebelumnya, mengenai dugaan Tipikor pembangunan gedung Dinkes tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Sumenep mengaku telah menyerahkan berkas perkara kasus gedung Dinkes kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, pada tanggal (21/6/21) dan dikembalikan oleh Kejari dengan alasan belum lengkap, yaitu pada (5/7/21).
Namun, hingga awal tahun 2022 kasus tersebut belum menemukan kejelasan. Padahal, kasus tersebut ditandatangani penyidik Polres Sumenep sejak tahun 2014.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksan Negeri (Kejari) Sumenep, Adi Tyogunawan mengaku kasus ini memang belum selesai, bahkan berkasnya pun hingga saat ini memang belum lengkap.
“Kasus ini memang belum kelar, sempat berkas kasus ini bolak-balik 3 (tiga) kali dari kita ke penyidik. ” tutur dia saat ditemui oleh jurnalis media ini, Rabu (5/1/22).
Dirinya mengungkapkan, bahwa sudah membaca berkas Tipikor dugaan korupsi pembangunan gedung Dinkes dari penyidik kepolisian setempat.
Hasilnya, sudah ada tindak pidana pada tersangka, akan tetapi berkas dari penyidik belum memenuhi persyaratan formil dan materil. Meskipun tindak pidana sudah