Akhirnya Berkas Tipikor Gedung Dinkes Sumenep Dilimpahkan Kepada Kejari

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Adi Tyogunawan dan sejumlah tumpukan berkas perkara pembangunan gedung Dinkes Sumenep. (Sumber Foto: istimewa)

Dikonfirmasi terpisah, jurnalis media ini mencoba menghubungi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Adi Tyogunawan mengaku telah menerima berkas Tipikor gedung Dinkes Sumenep dari pihak kepolisian.

“Iya Mas benar. Kemaren kami telah menerima pengiriman kembali berkas perkara tersebut,” Kamis (20/1/22).

Dirinya memaparkan bahwa berkas yang dikembalikan sebanyak tiga berkas perkara yang diterima dari penyidik kepolisian. Kemudian pihak Kejari akan sesegera mungkin akan meneliti apakah petunjuk Jaksa sudah dipenuhi oleh penyidik.

Bahkan, pihaknya tidak segan-segan akan mengembalikan berkas perkara tersebut kepada penyidik jika tidak dipenuhi sebagai petunjuk sebelumnya.

“Kami segara teliti berkas tersebut. Jika misal belum dipenuhi, tentu kami akan beri tahu penyidik,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca