Aksi Pencurian di Banyuates Sampang Terekam CCTV, Pelaku Kembali Ditangkap Polisi

Madurapers
Pelaku pencurian saat diintrogasi anggota reskrim Polsek Banyuates
Pelaku pencurian saat diintrogasi anggota reskrim Polsek Banyuates (Sumber Foto: Humas Polres Sampang, 2025). 

Sampang – Polsek Banyuates berhasil menangkap BS (42), seorang residivis kasus pencurian yang kembali beraksi di Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Pelaku diamankan usai mencuri uang tunai sebesar Rp. 6 juta dan satu unit handphone merk Invilik Smart 9 milik AR (28), seorang warga Desa Tambak Pocok, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.

Menurut keterangan Kapolres Sampang AKBP Hartono, melalui Kasi Humas Polres Sampang, IPDA Gama Rizaldi, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku memasuki rumah korban dengan modus mengambil barang di dalam kendaraan truk dan mushola rumah saat malam hari.

“Korban baru menyadari kejadian tersebut saat terbangun dan mendapati uang serta handphone miliknya telah hilang. Saat melihat rekaman CCTV, korban melihat seseorang menggunakan jaket hitam dan celana jeans biru mengambil barang-barang miliknya,” ujar Gama Rizaldi dalam keterangannya.