Aktivis Anti Korupsi Dorong Pemerintah Agar Buruh tidak Di-PHK

Avatar
Ahmad Mudabir, Aktivis Anti Korupsi Bangkalan (Dok. MAdurapers).
Ahmad Mudabir, Aktivis Anti Korupsi Bangkalan (Dok. MAdurapers).

Bangkalan – Pemerintah mengganti Permendes Nomor 11 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dengan Permendes Nomor 6 Tahun 2020.

Melalui Permendes ini pemerintah mengalokasikan sebagian dari anggaran untuk BLT Dana Desa (DD) itu sebesar 22,4 triliun.

DD yang akan terpakai sebesar Rp22.477.762.000 dari Rp72 triliun, kata aktivis anti korupsi Bangkalan Jabir, agar memiliki aspek kemanfaatan pada seluruh masyarakat.

Hal tersebut menarik perhatian Jabir, karena dia nilai niat baik pemerintah tersebut tidak sinkron dengan fakta di lapangan.

Hal ini karena masih banyak masyarakat miskin di daerahyang belum tercover terkait.

“Pemerintah harus betul-betul mengawal Program BLT Dana Desa ini karena anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat untuk pandemi corona ini dapat disalahgunakan oknum-oknum tertentu,” katanya.

“Terutama bagi Pemerintah Daerah yang akan menggelar Pilkada, seperti Pemkot Surabaya.” Paparnya.

Tinggalkan Balasan