Menanggapi tudingan ini, Kepala Dinas Sosial Sumenep, Mustangin, menjelaskan bahwa pihaknya sudah berupaya maksimal dalam menangani kasus sesuai prosedur.
“Rumah aman bagi korban ada, hanya saja kami tidak bisa memberitahukan lokasinya secara spesifik demi keamanan. Kami juga terus berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Polres Sumenep untuk menangani kasus ini,” ujar Mustangin.
Ia juga menambahkan bahwa Dinsos telah menyiapkan tiga psikolog yang siap mendampingi korban, meskipun para psikolog tersebut belum dapat membuka praktik pribadi.
“Kami sudah berusaha menangani kasus ini seserius mungkin. Namun, ada beberapa aspek yang memang di luar tanggung jawab kami, seperti korban yang berada di KPI (Komisi Perlindungan Indonesia),” tambah Mustangin.
Sebatas informasi tambahan, berikut beberapa kasus yang disoroti oleh Aliansi KOPRI Komisariat Sumenep:
1. Seorang guru di SD Kebonangung diduga terlibat kasus pencabulan yang masih menunggu keputusan;
2. Oknum guru di Desa Rubaru terlibat kasus perselingkuhan, meski telah dipindah tugaskan ke Dinas Pendidikan;
3. Seorang kepala sekolah di Desa Pinggir Papas dinonaktifkan karena terlibat perselingkuhan;
4. Kasus yang lebih mengejutkan terjadi di Kalianget, di mana seorang ibu yang berprofesi sebagai guru menjual anaknya kepada selingkuhannya yang juga berstatus kepala sekolah;
5. Kasus perselingkuhan lainnya yang melibatkan guru di SD Pajagalan 1, namun belum diatasi karena belum ada laporan resmi dan bukti kuat.