Anggota Komisi C: Wakil Rakyat tidak Dibatasi Fungsi Pengawasannya terhadap APBD

Madurapers
Abdul Aziz, Komisi C DPRD Kab. Bangkalan

Bangkalan – Pasca anggota DPRD Bangkalan “menuding” perihal anggaran yang digelontorkan oleh Dinas Sosial bagi terdampak Covid-19 tidak sesuai dengan anggaran perencanaan, ia menuai kritik dari kalangan sesama DPRD Bangkalan, Senin (18/5/2020).

Pasalnya anggota dewan tersebut dinilai kurang tepat dalam menjalankan fungsinya, karena OPD yang dikritik bukan mitra Komisinya.

Merespon perihal itu, Aziz DPRD Bangkalan dari Komisi C berpendapat, tidak ada pembatasan terhadap fungsi dewan dalam mengawasi APBD.

Tiga fungsi Dewan yang menjadi landasan dalam setiap langkah wakil rakyat tidak pernah dibatasi oleh kebijakan bermitra, apalagi yang mengkritik atas nama fraksi di DPRD.

Dia menilai, pembagian mitra hanya sekedar mempermudah pemetaan, bukan pembatasan fungsi anggota DPRD.