Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI membentuk dua Panitia Kerja (Panja) untuk membahas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2024. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja (Raker) Banggar bersama Menteri Keuangan (Menkeu) dan pejabat terkait.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menyatakan bahwa kedua Panja tersebut akan melanjutkan proses pembahasan RUU tersebut secara mendalam. Ia meminta para Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) agar segera mengirimkan nama-nama anggota ke Sekretariat Banggar.
“Kami mohon para Kapoksi segera memasukkan nama-namanya ke Sekretariat (Banggar),” ujar Said saat menutup Raker di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/07/2025). Ia menegaskan pentingnya kecepatan dalam mengisi anggota Panja agar proses berlangsung efektif.
Sebelum rapat berakhir, Dolfie Othniel Frederic Palit dari Fraksi PDI-Perjuangan menyampaikan interupsi mengenai kaitan laporan pertanggungjawaban APBN dengan capaian RPJMN 2020–2024. Ia menyatakan bahwa APBN 2024 ini merupakan penutup dari periode RPJMN tersebut.
Dolfie menyebutkan bahwa total APBN selama lima tahun mencapai lebih dari Rp14.000 triliun. Ia menambahkan bahwa laporan pertanggungjawaban harus mencakup pencapaian dari tujuh program prioritas nasional dalam RPJMN.
Pertanggungjawaban, kata Dolfie, bukan hanya angka, tetapi juga berupa laporan capaian indikator dan sasaran pembangunan nasional. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut harus menggambarkan evaluasi implementasi pembangunan selama lima tahun terakhir.