Bawaslu Koordinasikan Persiapapan PSU Yalimo

Madurapers
Ketua Bawaslu Abhan dan anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (Sumber: Bawaslu, 2021)

Menurutnya Bawaslu Papua telah melakukan kerja-kerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan beberapa kali menghadiri rapat koordinasi persiapan PSU, baik yang diselenggarakan KPU-Bawaslu Pusat, Pemerintah Provinsi, termasuk dengan PJ Bupati Yalimo.

Anugerah Pata menuturkan bahwa dalam forum itu yang menjadi masalah adalah terkait anggaran dan keamanan. Paska-pelantikan PJ bupati tanggal 26 Agustus 2021 ada titik terang untuk menganggarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan terkait keamanannya. NPHD ini kemudian ditandatangani pada bulan Oktober 2021.

Lebih lanjut, Anugerah mengungkapkan bahwa pada tanggal 3-5 Desember 2021 KPU telah membuka pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon). Namun sampai hari terakhir pendaftaran tidak ada paslon baru yang mendaftar, sehinggga KPU menunda tahapan pencalonan dengan menerbitkan perubahan Surat Keputusan (SK) KPU tentang jadwal tahapan.

Dalam SK KPU tersebut, proses pendaftaran Bapaslon pendaftarannya diperpanjang, yakni 9-11 Desember 2021. Pada masa perpanjangan ini dia menuturkan hanya ada satu Bapaslon yang mendaftar ke KPU. Pada tanggal 27 Desember kemudian dilakukan penetapan Paslon PSU dalam Pilbup Yalimo.

Sebagai mana diketahui berdasarkan Putusan MK Nomor 145/PHP.BUP-XIX/2021 memerintahkan Termohon (KPU Kabupaten Yalimo) untuk melaksanakan PSU dalam Pilbup Yalimo Tahun 2020 dengan diikuti oleh pasangan calon nomor urut 2 (Lakius Peyon dan Nahum Mabel) sepanjang tetap memenuhi syarat pencalonan dan membuka kesempatan bagi pasangan calon baru termasuk memberikan kesempatan bagi John W. Wilil sepanjang memenuhi persyaratan. (*)