“Jadi saya sudah bilang kepada pihak debt colletor BNI waktu itu, sepeserpun saya tidak akan bayar, karena saya benar-benar tidak menggunakan uang itu,” tegasnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang (Pinca) BNI Madura, Eri Prihartono, tidak bisa berbuat banyak mengenai kasus ini.
Alasannya, dia tidak memiliki wewenang lebih untuk menjawab insiden yang terjadi.
“Semua kewenangan dalam memberikan statement dipegang oleh pusat,” kata Eri saat ditemui di KCP BNI 46 Sumenep, Kamis (25/7/2024).
Hanya saja, menurut Eri nantinya ada holding statement dari BNI pusat. Karena itu, BNI Cabang Madura dilarang keras untuk memberikan pernyataan apapun kepada awak media.
Sebatas informasi tambahan, dugaan manipulasi kredit di BNI Sumenep melibatkan sejumlah oknum yang diduga telah memanipulasi data kredit untuk kepentingan pribadi, merugikan nasabah, dan merusak reputasi institusi perbankan tersebut.
Bahkan, akibat dari kasus ini dikabarkan, apabila internal BNI Cabang Sumenep telah melakukan mutasi terhadap sejumlah oknum pegawai yang ditengarai terlibat dalam kasus tersebut, termasuk sosok pimpinan bank tersebut saat itu.
Selain kasus manipulasi kredit makro di atas, muncul dugaan kasus serupa berupa kasus manipulasi kredit mikro puluhan miliar di bank terkait.
Temuan data di lapangan, identitas ratusan petani yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sumenep diduga telah dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk kepentingan penyaluran kredit mikro puluhan miliar oleh BNI 46 Sumenep.
Pinjaman puluhan miliar tersebut berupa penyaluran KUR untuk anggota kelompok tani dengan variasi jumlah pinjaman Rp 50 juta dan Rp 100 juta hanya dengan modal KTP, tanpa agunan dan survei.
