Bobroknya DPP NasDem Berikan Rekom ke Paslon Lain, Begini Teriakan Kader NasDem Bangkalan

Surya Paloh, Ketua Umum Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat
Surya Paloh, Ketua Umum Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) (Sumber Foto: Antaranews).

Bangkalan – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) dinilai bobrok karena telah menjatuhkan surat Rekomendasi kepada pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) Lukman Hakim – Fauzan Ja’far pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu (28/08/2024).

Padahal K.H. Imam Bukhori (Ra Imam) adalah kader yang telah membesarkan partai NasDem di Kabupaten Bangkalan. Tak hanya itu, Ra Imam juga telah mendeklarasikan dirinya untuk maju pada pilkada yang akan datang.

Kendati demikian, kader NasDem Kabupaten Bangkalan akan hengkang dari kubu yang selama ini dirawat dan dibesarkan. Para senior pengurus NasDem Bangkalan teriakan atas kekecewaan yang telah di ambil oleh DPP NasDem Pusat (Surya Paloh, red.).

Salah pengurus senior NasDem Kabupaten Bangkalan, Rudi Afandy menyampaikan kekecewaannya kepada media ini. Pihaknya menyebutkan, bahwa langkah yang diambil oleh DPP NasDem (Surya Paloh,red.) telah memicu keadaan dan membuat kader NasDem Bangkalan marah.

“Saya yakin, kalau Rekom partai masih diberikan kepada Paslon lain, bukan ke Ra Imam. Maka, Kader NasDem Bangkalan tidak segan-sengan habis dari kepengurusan,” ungkap Rudi dengan kekecewaan yang membara, Rabu (28/08/2024).

Pengurus senior NasDem itu juga mengaku, bahwa dirinya berada di kepengurusan NasDem sejak 2013 sampai sekarang. Eronisnya, pihaknya menyampaikan baru kali ini dibuat kecewa apa lagi berkaitan dengan Rekom yang sudah lama dibicarakan rekom akan jatuh pada Ra Imam.

“Ra Imam adalah salah satu sosok yang telah membabat alas NasDem di Bangkalan, sehingga yang lebih pantas untuk di usung oleh NasDem Calonnya adalah beliau. Tapi, pemikiran bobroknya DPP NasDem telah berubah ke Paslon lain,” tegas dia.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca