Surabaya – Bos Maspion Grup, Alim Markus, Sabtu (11/12/2021) mengatakan para pengusaha Jawa Timur (Jatim) sekarang sudah ada Undang – Undang (UU) Cipta Kerja. Ia mengingatkan Gubernur, Walikota, dan Bupati kalau sedikit – sedikit populis karena didemo berarti tidak ada investasi.
“Investor tidak masuk jika ekonomi jelek. Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) bisa TUN (Tata Usaha Negara, Red) kan di pengadilan karena pejabat tersebut sudah melanggar UU Cipta Kerja,” tegasnya.
Alim Markus berpendapat satu tahun hanya sekali UMR (Upah Minimum Regional) saja. Dia meminta semua pihak bekerja keras untuk Indonesia Maju.
Statemen dari bos Maspion Alim Markus tersebut mendapat tanggapan dari praktisi ekonomi Dr Ronny Herowind Mustamu. Laki-laki yang sekarang ini menjabat sebagai Direktur Quadrant Consulting ini kepada madurapers.com, Sabtu (11/12/2021) menjelaskan sistem hukum Indonesia sangat banyak dipengaruhi sistem hukum yang dibangun pemerintahan kolonial Hindia Belanda.
“Oleh karenanya, sistem hukum di Indonesia menganut tradisi civil law yang dikenal pula sebagai continental,” paparnya.
Salah satu ciri khas utama tradisi continental menurut Ronny, panggilan karibnya, adalah semua aturan hukum merujuk dan harus selaras, sehingga terikat dengan aturan hukum yang lebih tinggi. Ia memberikan contoh, produk hukum yang diterbitkan Gubernur harus selaras dengan produk hukum yang dikeluarkan Pemerintah Pusat seperti UU.
Ronny menambahkan terkait hubungan antara Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/803/KPTS/013/2021 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jatim Tahun 2022 dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tentang Pengupahan sebagaimana diungkap oleh pengurus Apindo pada prinsipnya siapa pun yang memiliki legal standing (kedudukan hukum, Red) berhak dan dijamin UU untuk melakukan upaya hukum.