Bos Maspion Ingatkan Kepala Daerah Bisa Digugat di PTUN oleh Apindo

Presiden Direktur Maspion Grup, Alim Markus (Sumber Foto : Istimewa)

“Termasuk gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) jika merasa diperlakukan tidak adil dan dirugikan oleh keputusan atau tindakan TUN yang dilakukan oleh aparatur negara,” tuturnya.

Namun demikian, Ronny menerangkan soal kemudahan berusaha sebagaimana diupayakan melalui hadirnya UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 36 tahun 2021 Tentang Pengupahan sesungguhnya membahas hal-hal terkait tentang sistem perhitungan dan penetapan upah.Termasuk di dalamnya, jelas Ronny, adalah mengatur komposisi, legalitas dan sistem kerja Dewan Pengupahan.

“Dengan demikian, sesungguhnya setiap Keputusan Gubernur terkait upah minimum merupakan hasil konsultasi dengan Dewan Pengupahan Provinsi yang juga melibatkan unsur Serikat Pekerja, Pengusaha dan akademisi atau pakar,” tandasnya.

Ditanya kiat menjaga iklim investasi di Jatim, Ronny mengatakan setidaknya terdapat 4 turbine penggerak pertumbuhan ekonomi yang selama ini jadi andalan Indonesia yakni, konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, investasi dan ekspor. Semasa pandemi COVID-19, menurut Ronny dua turbine penggerak pertumbuhan ekonomi yaitu investasi dan ekspor kinerjanya tidak optimal.

“Kinerja kita di kedua lini tersebut terdisrupsi (terganggu, Red) cukup parah oleh pandemi COVID-19. Jadi, praktis selama relatif dua tahun ini, ekonomi Indonesia cenderung menyandarkan diri pada konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah,” ungkapnya.

Mencermati perkembangan pandemi dalam beberapa bulan terakhir, Ronny optimistis Indonesia memiliki golden momentum (momentum emas, Red) yang luar biasa untuk segera bangkit dan tumbuh. Oleh karenanya, lanjut Ronny, sangat dipahami jika seluruh stakeholder (pemangku kepentingan, Red) di sektor ekonomi berusaha untuk mengambil posisi strategik atas peluang yang terbentuk, beberapa di antaranya adalah:

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca