Bukan Sekadar Angka: Keterwakilan Perempuan Penting dalam Pemilu 2024

Ilustrasi Kuota 30 Persen Perempuan dalam Politik

Jakarta – Keterwakilan perempuan sangat penting dalam pemilu 2024 mendatang. Dilansir dari Humas KPU RI di laman KPU RI, pendapat tersebut disampaikan oleh Evi Novita Ginting Manik (anggota KPU RI), Nisa Amerta (Peneliti PUSaKO FH Unand), Khoirunnisa Nur Agustyati (Direktur Eksekutif Perludem), dan Dhia Al Uyun (Dosen HTN Universitas Brawijaya).

Pendapat tersebut disampaikan mereka secara daring dalam kegiatan diskusi publik “Mendorong Keterwakilan Perempuan dalam Penyelenggaraan Pemilu: Bukan Sekadar Jumlah” yang digelar di Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas (Unand), Senin (27/12/2021).

Menurut mereka keterwakilan perempuan bukan hanya sekadar angka (red: jumlah 30%), tapi lebih dari itu dengannya penyelenggaraan pemilu lebih baik, yakni berintegritas, mandiri, profesional, dan transparan, Minggu (2/1/2021).

Evi Novida Ginting Manik, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menyampaikan bahwa pada Pemilu 2019 jumlah pemilih perempuan mencapai 50,07% (96.538.965) dari jumlah total pemilih yang mencapai 192.770.611 orang.

Menurutnya perempuan hadir dalam pemilu bukan hanya untuk memenuhi 30% keterwakilan perempuan, namun lebih dari itu untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu berintegritas, mandiri, profesional, dan transparan.

Evi menjelaskan lebih lanjut bahwa kendala pelaksanaan kebijakan afirmatif diantaranya di internal (red: KPU) adalah sosialisasi dan penerapan aturan, sedangkan di eksternal adalah partai politik yang belum memahami subtansi, serta kesiapan personal untuk mencalonkan diri.

Atas dasar hal itu, beberapa resolusi masalah disampaikan Evi: pertama, partai politik untuk menempatkan banyak kader perempuan dalam struktur kepengurusannya.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca