Sampang – Penyelidikan dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang memasuki babak baru. Setelah sejumlah pejabat diperiksa, kini giliran Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, yang terseret dalam proses penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari sumber internal yang kredibel, orang nomor satu di Kabupaten Sampang tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus. Bahkan, pemanggilan lanjutan dijadwalkan dalam waktu dekat.
“Pak Bupati sudah diperiksa dan rencananya akan dipanggil kembali minggu depan,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Kejari Sampang tengah mendalami alur penggunaan dan pertanggungjawaban dana BLUD yang diduga menimbulkan kerugian besar bagi keuangan daerah.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sampang, I Gede Indrahari Prabowo, membenarkan bahwa Bupati Sampang sudah dimintai keterangan. Ia juga memastikan pemeriksaan lanjutan memang telah dijadwalkan.
“Iya benar, sudah diperiksa dan nanti akan diperiksa lagi. Sabar ya, tunggu update selanjutnya,” ujarnya singkat, Rabu (10/11/2025).
