Pemerintah menetapkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 dalam PP Nomor 11 Tahun 2025. Besaran tunjangan ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024.
Pemerintahan
Pemerintah Tetapkan Ketentuan THR dan Gaji Ke-13 dalam PP 11/2025
Pemerintah resmi mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025. Ketentuan ini menetapkan hak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan, dan penerima tunjangan lainnya.
Pemerintah Atur Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 yang mengatur petunjuk teknis pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Peraturan ini mencakup Aparatur Negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan dengan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Transparansi Pemotongan Gaji THL Bangkalan Perlu Dibenahi
Pemotongan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di Bangkalan menuai kritik karena dinilai tidak transparan. Ahmad Mudabbir, praktisi hukum Jawa Timur, menegaskan bahwa kebijakan ini harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2015.
Pembangunan Sampang: Antara Mimpi dan Kenyataan
Sampang terus bergulat dengan kemiskinan yang mengakar. Menurut BPS Jawa Timur, angka kemiskinan di daerah ini masih mencapai 20,83 persen pada tahun 2024. Kondisi ini mencerminkan kebijakan pembangunan yang belum menyentuh akar permasalahan.
Mendagri Terbitkan Surat Edaran Perubahan RKPD dan APBD 2025
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.1/640/SJ tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Pemerintah Percepat Belanja Program Prioritas Presiden
Pemerintah terus mengoptimalkan belanja negara untuk mendukung program prioritas nasional pada tahun 2025. Program ini bertujuan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menkeu Dorong Kemudahan Pembiayaan Daerah Lewat PT SMI
Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pemerintah daerah dalam mengakses sumber pembiayaan. Dengan begitu, proyek pembangunan di daerah dapat berjalan lebih efisien dan tepat waktu.
APBN Februari 2025 Sesuai Target UU No. 62 Tahun 2024
Realisasi postur APBN hingga akhir Februari 2025 masih sejalan dengan target yang ditetapkan dalam UU No. 62 Tahun 2024. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal tersebut dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (13/03/2025).
Tantangan Transformasi dalam Pembangunan Bangkalan 2025-2029
Bangkalan menghadapi tantangan besar dalam transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan untuk pembangunan periode 2025-2029. Pemerintah Kabupaten Bangkalan menetapkan arah kebijakan pembangunan 2025-2029 dalam RPJPD 2025-2045 dengan fokus pada perbaikan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
