Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, telah menetapkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025. Keputusan ini mengatur penyesuaian rincian alokasi Transfer ke Daerah untuk tahun anggaran 2025.
Pemerintahan
Oknum ASN Disbudpar Bangkalan Diduga Halangi Penggusuran PKL, Pj-nya tidak Hadir: Kurang Ajar
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) diduga berupaya menghalangi penggusuran dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Kasus ini menghebohkan warganet di media sosial
Komisi II DPR Soroti Efisiensi Anggaran Kemendagri Capai 57 Persen
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kebijakan efisiensi anggaran di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2025. Efisiensi ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Pelantikan dan Pengukuhan OPD Sekda Tertunda, Begini Kata Pj Bupati Bangkalan
Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M. Edie memberikan pernyataan terkait tertundanya pelantikan dan pengukuhan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Daerah (Sekda), dan camat se Kabupaten Bangkalan, Senin (03/02/2025).
Dana Desa Jawa Tengah 2025: Alokasi dan Jadwal Pencairan
Pemerintah telah menetapkan besaran Dana Desa untuk Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2025. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dan dialokasikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024.
OJK Perkuat Industri Keuangan, Terbitkan Lima Aturan Baru
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan lima Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) guna memperkuat sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP). Aturan ini diharapkan dapat mempercepat transformasi industri keuangan agar lebih sehat dan berkelanjutan.
Presiden Prabowo Perketat Anggaran: Efisiensi atau Tantangan Baru?
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 untuk menekankan efisiensi Belanja Negara. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap keterbatasan pendapatan negara yang berbanding terbalik dengan meningkatnya kebutuhan Belanja Negara.
Menkeu Ajak Lembaga Keuangan Dukung Program MBG untuk Anak-anak Indonesia
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga mengajak lembaga keuangan, khususnya perbankan, untuk turut andil dalam mendukung program MBG. Menurutnya, dukungan lembaga keuangan sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan program tersebut.
Dana Desa 2025: Strategi Efektivitas dan Tantangan Implementasi
Pemerintah Indonesia mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp71 triliun untuk tahun 2025. Dana ini akan didistribusikan ke 75.259 desa di seluruh Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024.
Dana Desa Jawa Tengah 2025: Kebumen Terima Alokasi Tertinggi, Kudus Terendah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menerima alokasi Dana Desa 2025 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 yang ditetapkan dalam UU Nomor 62 Tahun 2024.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
