Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat berkomitmen kuat untuk mencegah segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra, mengatakan bahwa dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di tingkat kabupaten, sesuai dengan Peraturan Kemendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023 dan Keputusan Bupati Kabupaten Sumenep.
“Sehingga tidak terjadi lagi kasus yang tidak diinginkan. Karena regulasi penanggulangannya ada,” kata Agus dalam keterangannya belum lama ini, Senin (15/7/2024).
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan insiden kekerasan yang tidak diinginkan dapat dihindari. Selain itu, setiap sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Sumenep, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP, diwajibkan untuk membentuk Tim PPK. Instruksi ini sudah diberikan dan harus segera dilaksanakan.
