Dana Desa DIY 2025: Kucuran Ratusan Miliar Rupiah untuk Kurangi Kemiskinan hingga Digitalisasi Desa

Ilustrasi peta wilayah Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta yang akan menerima Dana Desa dari pemerintah pada tahun anggaran 2025
Ilustrasi peta wilayah Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta yang akan menerima Dana Desa dari pemerintah pada tahun anggaran 2025 (Dok. Madurapers, 2025).

Sementara itu, Kabupaten Gunung Kidul menerima kucuran Dana Desa terbesar, yakni Rp168,8 miliar. Dana ini terdiri dari alokasi dasar Rp100,4 miliar, alokasi formula Rp62,6 miliar, dan alokasi kinerja Rp5,6 miliar, yang akan difokuskan untuk pembangunan akses jalan desa dan peningkatan layanan digital.

Kabupaten Sleman memperoleh Rp127,3 miliar yang terdiri dari alokasi dasar Rp66,2 miliar, alokasi formula Rp57,4 miliar, dan alokasi kinerja Rp3,6 miliar. Dana ini direncanakan untuk penguatan ekonomi kreatif desa serta modernisasi layanan administrasi berbasis digital.

Pemerintah berharap bahwa alokasi Dana Desa 2025 ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa di DI Yogyakarta. Dengan pemanfaatan yang tepat sasaran, dana ini akan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mempercepat transformasi digital di pedesaan.

Dengan adanya pencairan dana yang dilakukan secara bertahap, desa-desa diharapkan dapat mengelola anggaran ini secara optimal. Keberhasilan program ini juga sangat bergantung pada transparansi pengelolaan dana serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan desa.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca