DBHCHT Rp1,5 M untuk Tanaman Tembakau di Bangkalan: Ini Rincian Anggarannya!

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKP) Kabupaten Bangkalan, Puguh Santoso, saat raih panen perdana tembakau di Bangkalan, (Sumber Istimewa). 

Bangkalan – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1,5 miliar digelontorkan ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKP) Kabupaten Bangkalan untuk tahun 2025. Anggaran ini difokuskan untuk mendukung program penanaman tembakau secara menyeluruh.

Kabid Tanaman Pangan Dinas PKP Bangkalan, Abu Said, membeberkan rincian alokasi dana tersebut secara detail. “Kebutuhannya banyak mas, termasuk kebutuhan Alat Mesin Pertanian (Alsintan),” ujar Said, Kamis (17/04/2025).

Anggaran ini mencakup pengadaan benih tembakau sebanyak 20 ribu pohon dengan dana sebesar Rp600 ribu. Selain itu, enam unit hand traktor disiapkan dengan total anggaran Rp198 juta.

Untuk menunjang irigasi, akan dilakukan pengeboran sumur dalam di enam lokasi dengan kebutuhan dana mencapai Rp698 juta. Tak hanya itu, enam unit mesin kultivator juga disediakan dengan anggaran Rp120 juta.

Tambahan alat lain seperti 12 unit Hansprayer membutuhkan dana Rp10,2 juta dan alat perajang dialokasikan anggaran sebesar Rp28,5 juta. Kegiatan ini juga mencakup pembibitan senilai Rp12 juta dan pupuk berbagai jenis senilai Rp90 juta.

Sosialisasi kepada petani akan dilakukan dua kali pertemuan dengan anggaran Rp200 juta. “Dari anggaran 1,5 miliar, setiap kegiatan ada peruntukannya mas, termasuk anggaran penanaman tembakau dari DBHCHT, itu semua peruntukannya sudah jelas,” tegas Said.

Said juga menyatakan bahwa anggaran tersebut tidak hanya untuk tembakau semata, tetapi dialokasikan secara rinci sesuai kebutuhan pertanian. “Oleh karena itu, mari kita sukseskan penanaman tembakau tahun 2025 ini,” pungkasnya.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca