Di Sidang Isbat, MUI Imbau Saling Hargai Perbedaan Awal Puasa

Sidang Isbat 1445 H yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat pada Minggu (10/3/2024) kemarin
Sidang Isbat 1445 H yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat pada Minggu (10/3/2024) kemarin (Sumber foto: MUI, 2024).

Cecep menjelaskan bahwa secara astronomis, posisi hilal di Indonesia pada saat Maghrib tanggal 10 Maret 2024 atau 29 Syakban 1445 H masih berada di bawah kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Indonesia Malaysia Singapura), sehingga kemungkinan tidak dapat teramati.

Kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.

Namun demikian, Cecep menyatakan bahwa berdasarkan perhitungan, hilal menjelang awal Ramadhan 1445 H kemungkinan besar tidak akan terukyat.

Hasil hisab ini kemudian akan dikonfirmasi melalui pengamatan hilal (rukyatulhilal). Kemenag telah menggelar pemantauan hilal awal Ramadhan di 134 titik di seluruh Indonesia.

Sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 1445 H dilakukan dengan mempertimbangkan hasil perhitungan secara astronomis atau hisab, serta hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan hilal.

Dengan demikian, penting bagi umat Islam untuk tetap menjaga persaudaraan dan kesatuan dalam menghadapi perbedaan pendapat terkait penentuan awal Ramadhan.

Semoga dengan semangat saling menghargai dan menghormati, umat Islam dapat memasuki bulan suci Ramadhan dengan penuh kekhidmatan dan kesadaran akan pentingnya meningkatkan ibadah dan kepedulian sosial terhadap sesama.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca