“Kami mohon kepada Kejati Jatim untuk segara turun dan segera melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan kalau dibiarkan akan mengakibatkan kehancuran bagi rakyat dan pemerintah Kabupaten Pamekasan dan agar serius menangani dugaan korupsi pengelolaan pasar ini, karena ditengah masyarakat membutuhkan pengayoman dari pemerintah malah pemerintah mencekik rakyat sendiri,” tandasnya.
Penulis: ANR
Editor: Ady