Diperiksa KPK, Publik Berharap Tindak Tegas Oknum Komisioner KPU Bangkalan

Imam Pantor, Ketua Grapeksi dan Kantor KPU Kabupaten Bangkalan
Imam Pantor, Ketua Grapeksi dan Kantor KPU Kabupaten Bangkalan (Dok. Madurapers, 2023).

Hal ini penting mengingat, “Karena sebelumnya memang tersebar kabar dan terbukti diperiksa KPK bahwa oknum salah satu komisioner KPU Bangkalan disinyalir ikut tersandung dalam kasus aliran dana gratifikasi di Kabupaten Bangkalan,” Jumat (13/1/2023).

Ketika wartawan Madurapers menanyakan respon Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, melalui via aplikasi WhatsApp, dia menjawab, bahwa dia tidak memonitor kasus tersebut. Kemudian Kapolres menyarankan ke awak media Madurapers untuk menanyakan langsung masalah itu ke KPK.

“Lgs ke kpk saja… Sebab sy juga ngga monitor,” kata Kapolres Bangkalan AKP Wiwit Ari Wibisono sembari mengakhiri percakapan di WhatsApp, Sabtu (14/1/2023).

Mencermati kasus tersebut, mantan ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Mashuri berharap agar kasus ini dapat dituntaskan.

Sementara kasus kode etiknya agar elemen masyarakat terkait di Bangkalan melaporkan kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI).

Mengapa demikian, karena menurut aktivis pro demokrasi ini, agar pemilu, pilpres, dan pilkada 2024 dapat dilaksanakan dengan baik. Karena komisioner KPU Bangkalan profesional dan independen Sabtu, (14/1/2023).

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca