Direktur PT SSS Bantah Tuduhan CSR Nihil di Desa Terdampak

Admin
Insiyatun, Direktur Utama PT SSS
Insiyatun, Direktur Utama PT SSS, (Foto: Istimewa).

“Setiap tahun PT SSS memiliki program CSR yang telah dianggarkan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. CSR itu masuk dalam Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL),” kata Insiyatun saat dikonfirmasi Madurapers.com, Kamis (8/1/2026).

Insiyatun menjelaskan, TJSL merupakan kewajiban bagi perseroan yang menjalankan usaha yang wajib dianggarkan sebagai biaya perusahaan, dengan pelaksanaan yang mempertimbangkan prinsip kewajaran dan kepatutan.

“Kewajaran dan kepatutan itu disesuaikan dengan kebijakan serta kemampuan perseroan, dan itu dibahas serta dianggarkan dalam setiap rapat kerja tahunan,” ujarnya.

Ia juga memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025, PT SSS telah merealisasikan CSR dalam bentuk penanaman mangrove, penyembelihan hewan kurban di Masjid Sabilul Muttaqin Camplong, serta partisipasi dalam kegiatan petik laut bersama masyarakat.

“Artinya, kami sudah menjalankan tanggung jawab sosial. Namun perlu dipahami, sebagai anak perusahaan, setiap program CSR harus mendapat persetujuan dari holding, yakni PT GSM,” pungkasnya.