Disdik Sumenep Keluarkan SE Pengecatan Serentak Gedung Sekolah, Berikut Ketentuan Warnanya

Madurapers
SE Disdik Sumenep
Surat Edaran (SE) pengecatan gedung kantor di lingkungan lembaga pendidikan di ujung timur Pulau Madura yang dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep (Sumber Foto: Istimewa).

Sumenep – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep menerbitkan Surat Edaran (SE) pengecatan gedung kantor di lingkungan lembaga pendidikan di ujung timur Pulau Madura, Selasa (27/09/2022).

Adanya surat edaran tersebut berdasarkan pada Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Nomor: 001/239/435.031/2018 tanggal 04 Oktober 2018 Perihal Pengecatan Gedung Kantor, dan guna terciptanya keseragaman warna gedung sekolah di Kabupaten Sumenep.

Diketahui surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun swasta di lingkungan Disdik Sumenep.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan bahwa adanya surat edaran tersebut bertujuan untuk terciptanya keseragaman warna gedung sekolah di Kabupaten Sumenep.