Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat terbit Surat Edaran (SE) pengecatan gedung kantor di lingkungan lembaga pendidikan di ujung timur Pulau Madura. Selasa, 27 September 2022.
Adanya surat edaran tersebut berdasarkan pada Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Nomor: 001/239/435.031/2018 tanggal 04 Oktober 2018 Perihal Pengecatan Gedung Kantor, dan guna terciptanya keseragaman warna Gedung sekolah di Kabupaten Sumenep.
Diketahui surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan bahwa adanya surat edaran tersebut bertujuan untuk terciptanya keseragaman warna Gedung sekolah di Kabupaten Sumenep.
“Jadi, nanti gedung sekolah memiliki warna yang seragam sehingga peserta didik lebih semangat lagi dalam belajar,” kata pria yang akrab disapa Agus kepada media ini, Selasa (27/09/2022).
Lebih lanjut, terkait penyeragaman warna gedung sekolah ini sekaligus terwujudnya suasana yang lebih asri dan tampak indah.
“Maka dengan ini perhatian, Bapak/Ibu Kepala Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun saudara agar melakukan pengecatan,” katanya menegaskan.
Dirinya menambahkan bahwa Gedung Sekolah serta pagar dengan ketentuan warna Catylac Ligth Cream 44195 Eksterior (warna krem) dan Warna Merah Propan (Pemkab).
“Dua warna tersebut nantinya menjadi warna yang dicat gedung dan pagar sekolah,” pungkasnya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.