“Jadi, nanti gedung sekolah memiliki warna yang seragam sehingga peserta didik lebih semangat lagi dalam belajar,” kata pria yang akrab disapa Agus kepada media ini, Selasa (27/09/2022).
Lebih lanjut, terkait penyeragaman warna gedung sekolah ini sekaligus terwujudnya suasana yang lebih asri dan tampak indah.
“Maka dengan ini perhatian, Bapak/Ibu Kepala Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun saudara agar melakukan pengecatan,” katanya menegaskan.
Dirinya menambahkan bahwa Gedung Sekolah serta pagar dengan ketentuan warna Catylac Ligth Cream 44195 Eksterior (warna krem) dan Warna Merah Propan (Pemkab). “Dua warna tersebut nantinya menjadi warna yang dicat gedung dan pagar sekolah,” pungkasnya.
